
Waspada Upaya Pecah Belah Bangsa Melalui Isu Agama
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, mengingatkan bahwa keberagaman yang dimiliki Indonesia adalah kekuatan besar yang harus dikelola dengan bijak. Dengan lebih dari 1.300 suku bangsa dan 700 bahasa daerah, Indonesia merupakan contoh nyata persatuan dalam perbedaan.
“Keunikan ini tidak dimiliki negara lain. Namun, jika tidak dikelola dengan baik, perbedaan ini bisa menjadi bencana. Selalu ada pihak, baik dari dalam maupun luar negeri, yang mencoba memecah belah bangsa ini,” ujarnya dalam rilis pers pada Rabu (19/3).
Singgih meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh hoaks atau fitnah yang menyerang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam atau yang berusaha membenturkan antarormas Islam. “Ini sama saja dengan mengadu domba sesama umat. Selama ormas tersebut masih berada dalam koridor Ahlussunnah wal Jamaah dan berpedoman pada Al-Qur’an serta Hadis, maka seharusnya tidak dipermasalahkan,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa kebebasan beragama adalah hak asasi manusia yang fundamental. Oleh karena itu, setiap individu berhak memilih ormas Islam yang sesuai dengan keyakinannya. “Jangan sampai ada ormas yang mengintimidasi atau menekan ormas lainnya. Upaya memecah belah dengan isu agama tidak lagi relevan dalam era demokrasi dan reformasi saat ini,” tegasnya.
Singgih juga mengimbau para pemuka agama untuk mengedepankan toleransi dan saling menghormati. “Jika para tokoh agama berselisih, akan timbul kegelisahan dan ketidakstabilan di tengah masyarakat. Hal ini dapat menghambat pembangunan nasional,” tambahnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, menegaskan bahwa perbedaan dalam memahami agama adalah hal yang wajar, terutama di negara yang sangat majemuk seperti Indonesia. Ia mengajak masyarakat untuk tidak memperlebar jurang perbedaan. “Persatuan Indonesia terwujud ketika kita fokus pada kesamaan visi, bukan pada perbedaan pandangan. Ini akan sangat membantu dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa,” jelasnya.
KH Chriswanto juga mengingatkan bahwa dalam setiap agama, bahkan dalam Islam sendiri, terdapat berbagai perbedaan mazhab dan ormas. Namun, tujuan akhirnya tetap sama, yaitu menjaga keutuhan NKRI dengan menjunjung tinggi Pancasila, menjalankan UUD 1945, dan menghormati kebhinekaan.
“Setiap ormas memiliki prinsip dan ajaran untuk memperkokoh keyakinan komunitasnya. Masalah muncul ketika ruang privat ormas dibawa ke ranah publik atau media sosial secara tidak bertanggung jawab. Hal ini sering kali dilakukan oleh pihak yang ingin memecah belah bangsa,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat, terutama di bulan Ramadan dan seterusnya, untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial serta tidak mudah terpancing oleh isu-isu negatif yang berpotensi merusak persatuan bangsa.
“Dalam kehidupan bermasyarakat, tidak seharusnya ada ormas yang menindas ormas lainnya, apalagi dengan dalih agama. Kebenaran yang dipaksakan oleh mayoritas terhadap minoritas justru dapat menimbulkan ketidakadilan. Hal ini harus kita hindari, karena bertentangan dengan nilai-nilai agama dan Pancasila,” pungkasnya.