
LDII Dukung Pemberantasan Korupsi, Soroti Pentingnya Pencegahan dan Penindakan
Jakarta (9/12) – Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 dengan tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) menyerukan aksi nyata pemberantasan korupsi melalui keseimbangan antara pencegahan dan penindakan.
Ketua DPP LDII Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ibnu Anwarudin, menyampaikan pentingnya pendekatan komprehensif untuk menciptakan sistem hukum yang berintegritas dan transparan. Menurutnya, pemberantasan korupsi harus berjalan seiring antara penindakan tegas dan langkah pencegahan sistematis.
“Penindakan tanpa pencegahan hanya akan menghasilkan efek sementara. Sebaliknya, pencegahan tanpa penindakan tegas akan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” ujar Ibnu, yang juga menjabat sebagai Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Serang.
Fokus pada Integritas dan Transparansi
Ibnu menyoroti pentingnya perbaikan mentalitas dan integritas aparat penegak hukum sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi. Penegakan hukum yang adil, profesional, dan tanpa pandang bulu menjadi kunci keberhasilan.
“Penindakan akan menguji seberapa kuat mentalitas dan integritas penegak hukum. Jika aparat memiliki komitmen yang kuat, kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum akan meningkat,” jelasnya.
Selain itu, ia menggarisbawahi perlunya membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, tata kelola yang baik akan menutup celah praktik korupsi sekaligus mempermudah masyarakat dalam melakukan pengawasan.
“Sistem yang transparan dan akuntabel di berbagai sektor layanan publik adalah benteng utama melawan korupsi,” tambahnya.
Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini
Tidak hanya menyoroti peran pemerintah dan aparat hukum, Ibnu juga menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi dalam keluarga. Ia mengajak masyarakat untuk membangun mentalitas antikorupsi sejak usia dini melalui nilai-nilai kejujuran yang ditanamkan di rumah.
“Keluarga adalah unit terkecil yang memiliki peran besar dalam membentuk generasi yang jujur dan berintegritas. Pendidikan antikorupsi sejak dini akan melahirkan generasi yang sadar pentingnya integritas,” ungkapnya.
Ibnu berharap upaya ini dapat menjadi pondasi bagi terciptanya budaya antikorupsi yang berkelanjutan, sehingga generasi muda mampu membawa Indonesia menjadi negara yang bersih dan berkeadilan.
Momentum Hakordia untuk Bergerak Bersama
Hakordia 2024 menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa untuk bersinergi dalam memerangi korupsi. Dengan tema tahun ini, LDII mengajak masyarakat memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan Indonesia yang lebih maju dan bebas dari praktik korupsi.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas pemerintah atau aparat hukum, tetapi tanggung jawab bersama. Mari kita mulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar,” tutup Ibnu.
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa pemberantasan korupsi adalah langkah mutlak untuk menciptakan pembangunan nasional yang adil, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.
editor:Daudsobri