
LDII Sumsel Hadiri Rapat Koordinasi PAKEM Kejari Palembang
Palembang (27/2) ldiimuba.or.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang mengadakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) pada Kamis, 27 Februari 2025, di Aula Baharudin Lopa Kejari Palembang. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antar instansi dalam mengawasi dan mencegah penyebaran aliran kepercayaan serta keagamaan yang menyimpang di wilayah Palembang.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Kejari Palembang, didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen, serta dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Agama Kota Palembang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Palembang, Kepolisian Resor Kota Palembang, Kodim 0418/Palembang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Palembang, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Palembang.
Turut hadir Ketua DPW LDII Sumatera Selatan, H. Rahmatullah, yang juga menjabat sebagai Penyuluh Agama Islam Kota Palembang, serta Ketua LDII Kota Palembang, Kisworo. Dalam pernyataannya, H. Rahmatullah menegaskan komitmen LDII dalam menjaga stabilitas sosial dan mendukung upaya Kejaksaan dalam pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan.
“Kami sebagai ormas Islam terus berkoordinasi dan mendukung upaya Kejaksaan dalam menjaga kondusivitas wilayah. Alhamdulillah, sejauh ini Sumsel pada umumnya dalam keadaan kondusif,” pungkasnya.
Dalam rapat ini, perwakilan MUI Palembang menyampaikan bahwa situasi kerukunan umat beragama di Palembang relatif kondusif. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan untuk mencegah munculnya aliran-aliran yang dapat meresahkan masyarakat. Perwakilan Kementerian Agama Kota Palembang juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya aliran kepercayaan yang menyimpang.
Rapat koordinasi ini menghasilkan beberapa rekomendasi, antara lain peningkatan monitoring dan deteksi dini terhadap aktivitas aliran kepercayaan dan keagamaan yang tidak sesuai dengan ajaran resmi, serta penguatan komunikasi dan koordinasi antarinstansi dalam penanganan isu-isu terkait. Selain itu, disepakati untuk mengintensifkan penyuluhan kepada masyarakat guna meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan terhadap potensi penyimpangan aliran kepercayaan dan keagamaan.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan di Palembang dapat berjalan lebih efektif, sehingga kerukunan dan ketenteraman masyarakat tetap terjaga.(Lines Muba)