LDII Pantau Hilal dari 82 Titik, Berpartisipasi dalam Rukyatul Hilal Kemenag
2 mins read

LDII Pantau Hilal dari 82 Titik, Berpartisipasi dalam Rukyatul Hilal Kemenag

Jakarta, (1/3) ldiimuba.or.id – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan dalam Sidang Isbat yang digelar di kantor Kemenag RI, Jakarta, pada Jumat (28/2).

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers menyatakan bahwa hilal telah teramati di wilayah paling barat Indonesia, yakni Aceh. “Kami harus menunggu wilayah paling barat di Aceh. Karena pada malam ini, Indonesia bagian timur, tengah, dan barat di ekor Pulau Jawa masih belum terlihat,” jelasnya.

Ia menambahkan, keputusan ini telah sesuai dengan perhitungan ketinggian hilal dan elongasi di Indonesia. “Ketinggian hilal di Indonesia adalah 3° 5,91’ hingga 4° 40,96’, dengan sudut elongasi antara 4° 47,03’ hingga 6° 24,14’,” paparnya.

LDII Berpartisipasi di 82 Titik Pemantauan

Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya memastikan keakuratan penentuan awal Ramadan, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) turut serta dalam Rukyatul Hilal yang digelar di 82 titik pengamatan di seluruh Indonesia.

Ketua Departemen Pendidikan Keagamaan dan Dakwah (PKD) DPP LDII, KH Aceng Karimullah, menegaskan bahwa dalam penetapan awal Ramadan digunakan dua metode utama, yakni hisab dan rukyat. “Hisab adalah metode perhitungan astronomi untuk menentukan posisi bulan secara matematis, sementara rukyat mengandalkan pengamatan langsung terhadap hilal,” terangnya.

Menurutnya, berdasarkan hisab, saat matahari terbenam bulan sudah berada di atas ufuk, yang secara perhitungan berarti malam ini sudah masuk 1 Ramadan. “Namun, berdasarkan metode rukyat, keputusan baru bisa diambil jika hilal benar-benar terlihat. Hilal kemungkinan besar dapat diamati dari Banda Aceh dan Sabang,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Tim Rukyatul Hilal DPP LDII, Wilnan Fatahillah, menegaskan pentingnya penggunaan kedua metode tersebut demi menjaga kehati-hatian dalam penentuan awal bulan Hijriah. “Kami mengikuti keputusan Komisi Fatwa MUI No. 2 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah harus menggunakan rukyat dan hisab. Keduanya memiliki landasan dalil,” jelasnya.

Wilnan juga mengajak umat Islam untuk tetap menjaga persatuan dalam menyambut bulan suci Ramadan, meskipun terdapat perbedaan metode dalam penentuannya. “Kita harus tetap toleran terhadap perbedaan metode dan menjalankan ibadah dengan penuh kekhusyukan,” tuturnya.

LDII Sumatera Selatan Pantau Hilal di Palembang

Di Sumatera Selatan, Tim Rukyatul Hilal LDII turut berpartisipasi dalam kegiatan pengamatan hilal yang digelar di helipad Hotel Aryaduta, Palembang. Pemantauan ini merupakan bagian dari kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Sumsel dan berbagai organisasi Islam lainnya.

“Kami berkomitmen menyelaraskan metode ilmiah dengan aspek keagamaan serta memperkuat kebersamaan dalam menentukan awal Ramadan,” ujar Rahmatullah Ketua LDII Sumsel di lokasi pengamatan.

Dengan adanya pemantauan dari berbagai titik, LDII berharap hasil Rukyatul Hilal dapat semakin akurat dan menjadi pedoman bagi umat Islam dalam memulai ibadah puasa dengan keyakinan yang mantap.

“Semoga Ramadan ini menjadi momentum untuk meningkatkan ketakwaan dan mempererat ukhuwah Islamiyah di seluruh negeri,” tutup Wilnan.(ds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *