
LDII Hadiri Rakor Aliran Kepercayaan Keagamaan Kejari Muba
Sekayu, Muba (7/2) ldiimuba.or.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Aliran Kepercayaan pada Jumat (7/2) di Aula Kejari Muba. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Muba, Roy Riadi, SH., MH., ini dihadiri oleh Kakan Kemenag HM Makki, FKUB dan berbagai elemen masyarakat, termasuk Ketua DPD LDII Musi Banyuasin, H. Daud Sobri, didampingi oleh H. Agus Wahyudi (Wanhat LDII Muba) dan Olka Sabaruddin (Sekretaris DPD LDII Muba).
Dalam sesi pengantar, Roy Riadi menegaskan bahwa visi kepemimpinan nasional di bawah Presiden Prabowo Subianto mengacu pada Asta Cita, delapan agenda besar yang menjadi arah pembangunan nasional. Ia menekankan bahwa secara hierarkis, aparat penegak hukum berkewajiban untuk patuh (sami’na wa atho’na), mendukung, dan mengawal visi tersebut.
Salah satu poin penting dalam Asta Cita, khususnya poin ketujuh, menyoroti upaya memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, termasuk pencegahan serta pemberantasan korupsi dan narkoba. Roy Riadi mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sekayu yang mengalami kelebihan kapasitas akibat tingginya jumlah narapidana, terutama kasus narkoba.
“Kami di Kejaksaan memiliki program Restorative Justice di bidang narkoba, di mana penyalahguna dan pecandu dengan barang bukti kurang dari satu gram tidak dijatuhi hukuman penjara, melainkan direhabilitasi,” jelas Roy Riadi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa baik korupsi maupun narkoba merupakan penyakit mental yang harus diberantas dengan pendekatan komprehensif, termasuk melalui peran aktif para guru, ustaz, dan tokoh masyarakat.
“Kami berharap LDII, bersama elemen masyarakat lainnya, dapat terus bersinergi dalam membangun kesadaran hukum dan moral di tengah masyarakat. Peran ulama dan tokoh agama sangat penting dalam memperkuat toleransi serta kehidupan sosial yang harmonis di Muba,” tambahnya.
Ketua DPD LDII Muba, H. Daud Sobri, menyambut baik inisiatif Kejari Muba dalam membangun koordinasi lintas elemen untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan memberantas penyakit sosial di masyarakat. LDII Muba, lanjutnya, siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memberikan edukasi serta pembinaan moral kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
“LDII senantiasa mendukung program-program yang bertujuan untuk membangun bangsa, termasuk dalam hal penegakan hukum dan pembinaan karakter berbasis nilai-nilai religius,” ujar H. Daud Sobri.
Dengan adanya Rakor ini, diharapkan kerja sama antara Kejari Muba dan berbagai elemen masyarakat semakin erat, sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, korupsi, serta penguatan toleransi dapat berjalan lebih efektif demi terwujudnya masyarakat Musi Banyuasin yang berintegritas dan berakhlak mulia.(ds)
Reporter Olka SB editor Hilman Ds