
Imigrasi Batam Sosialisasikan Pencegahan TPPO di Ponpes Abdul Dhohir
Batam, 3 Desember – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggelar sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Pondok Pesantren Abdul Dhohir, yang berada di bawah naungan DPD LDII Kota Batam, Minggu (1/12). Direktur Jenderal Intelijen Imigrasi, Irjen Pol Anom Wibowo, memimpin langsung kegiatan ini yang sekaligus memberikan layanan pembuatan paspor elektronik kepada 70 hingga 75 peserta.
“Batam merupakan wilayah strategis yang rawan TPPO karena berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia,” ujar Anom. “Kami ingin masyarakat, khususnya para santri, aktif memberikan informasi jika menemukan indikasi kegiatan mencurigakan. Informasi ini akan ditindaklanjuti oleh petugas Imigrasi bersama aparat hukum lainnya,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Anom mengingatkan pentingnya mematuhi aturan keimigrasian untuk mencegah risiko menjadi korban perdagangan manusia. “Tanpa dokumen resmi, pekerja di luar negeri berisiko tidak digaji, dianiaya, bahkan dieksploitasi,” tegasnya.
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, menyampaikan bahwa pihaknya terus berinovasi untuk memberikan layanan yang ramah bagi masyarakat. “Kami hadirkan program ini agar masyarakat tidak perlu mengorbankan waktu kerja mereka,” ujarnya.
Ia menambahkan, instansi, komunitas, dan organisasi masyarakat (ormas) dapat mengajukan permohonan tertulis jika ingin mengadakan layanan serupa. “Kami akan mengoordinasikan jadwal berdasarkan jumlah peserta,” jelasnya. Beberapa ormas seperti Muhammadiyah, NU, Lembaga Adat Melayu, dan LDII telah merespons positif program ini.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keimigrasian yang tertib dan mencegah maraknya TPPO di wilayah perbatasan.
Editor :Daudsobri