
DPD LDII Musi Banyuasin Audiensi ke Kejaksaan Negeri: Wujudkan Sinergitas Menjelang Tahun Politik
Musi Banyuasin, (6/6) ldiimuba.or.id – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Musi Banyuasin menggelar audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin pada Rabu, 31 Mei 2023. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus penguatan sinergi antara lembaga penegak hukum dan organisasi Islam dalam menciptakan stabilitas sosial.
Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Romy Rozali, menyambut hangat kehadiran rombongan pengurus LDII yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD LDII Musi Banyuasin, H. Daud Sobri. Dalam sambutannya, Daud Sobri menekankan pentingnya audiensi ini sebagai langkah mempererat komunikasi. Ia juga berharap pihak Kejaksaan, khususnya bagian intelijen, bersedia memberikan arahan jika di kemudian hari ditemukan pengurus atau warga LDII di tingkat akar rumput yang memerlukan pendampingan hukum.
“Sinergitas ini sangat penting, terutama menjelang tahun politik yang cenderung dinamis. Kami berharap Kejaksaan dapat menjadi mitra strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan memastikan masyarakat dapat berpolitik secara proporsional dan damai,” ujar Daud Sobri.
Romy Rozali menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung segala upaya yang bertujuan memelihara harmoni sosial. “Kami mengapresiasi kehadiran DPD LDII Musi Banyuasin yang menunjukkan semangat kolaborasi. Kejaksaan selalu terbuka untuk berkoordinasi demi menciptakan masyarakat yang aman dan adil,” ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat pentingnya komunikasi yang berkesinambungan guna mengantisipasi potensi konflik serta menyelesaikan berbagai persoalan yang mungkin timbul di masyarakat. Terlebih, memasuki tahun politik, peran organisasi Islam seperti LDII dinilai strategis dalam membantu meredam potensi polarisasi di tengah masyarakat.
Audiensi ini diakhiri dengan harapan agar hubungan harmonis antara DPD LDII Musi Banyuasin dan Kejaksaan Negeri terus terjalin. Kolaborasi ini diharapkan mampu menjadi pondasi dalam membangun masyarakat yang damai, menjaga keberagaman, dan menegakkan nilai-nilai keadilan.
Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menyatakan kesiapan untuk mendukung LDII dalam berbagai program yang mempromosikan toleransi dan stabilitas sosial, sekaligus berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah dalam menghadapi tantangan-tantangan tahun politik mendatang.
Laporan KIM ldiimuba editor Hilman fi ilmi