
LDII dan Sejumlah Ormas Teken MoU dengan Lemhannas RI, Perkuat Ketahanan Ideologi Bangsa
Jakarta, 15 Juli 2025 — Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah organisasi kemasyarakatan, termasuk Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dalam rangka memperkuat ketahanan ideologi bangsa dan memperkokoh nilai-nilai kebangsaan di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Lemhannas RI, Jakarta Pusat, Selasa (15/7), dan dihadiri oleh para pimpinan ormas serta pejabat tinggi Lemhannas.
Gubernur Lemhannas RI, TB. Ace Hasan Syadzily, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi era post-truth, disrupsi teknologi, dan ancaman ideologis transnasional. Ia menyebut kerja sama dengan ormas, termasuk LDII, sebagai langkah strategis untuk memperkuat empat pilar konsensus nasional: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Kita harus bersatu menghadapi tantangan ideologis dan sosial di tengah dinamika geopolitik global. Lemhannas terbuka untuk bekerja sama dan memberi ruang bagi para tokoh ormas, termasuk LDII, untuk mengikuti program pendidikan strategis nasional,” ujar Ace.
Ia menambahkan, Lemhannas mendorong pendekatan adaptif dalam menghadapi isu-isu krusial seperti perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI), perubahan iklim, serta ancaman disinformasi digital. “Lemhannas juga terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat sipil dalam merumuskan kebijakan strategis negara,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk kontribusi LDII dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terutama di tengah maraknya perang proksi melalui media digital.
“Perang yang paling membahayakan saat ini adalah perang digital. Indonesia bukan pemilik teknologi itu, tapi kita harus mampu membentengi masyarakat dengan nilai-nilai kebangsaan,” tegasnya.
Chriswanto menyoroti ketimpangan kekuatan digital antara negara-negara besar seperti Tiongkok dan Amerika Serikat yang berdampak pada dinamika geopolitik global. Oleh karena itu, menurutnya, Indonesia memerlukan sinergi dalam menyatukan persepsi dan pola pikir kebangsaan, atau dalam istilah Arab, taswiyah al-manhaj.
“Yang dibutuhkan Lemhannas hari ini adalah bagaimana menyatukan cara pandang dalam menjaga keutuhan bangsa, agar seluruh elemen masyarakat memiliki pijakan yang sama,” jelasnya.
LDII, lanjut Chriswanto, memiliki basis konstituen yang luas di seluruh Indonesia dan berkomitmen mendukung penyebaran nilai-nilai kebangsaan hingga ke level akar rumput. Ia mengungkapkan bahwa LDII secara rutin menyelenggarakan Sekolah Virtual Kebangsaan, sebagai bentuk pembinaan wawasan kebangsaan internal.
“Angkatan kedua program ini akan digelar 23 Agustus mendatang di Gedung Nusantara DPR RI, berkolaborasi dengan DPR, Lemhannas, Bappenas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung,” ungkapnya.
Selain LDII, sejumlah organisasi lain yang ikut menandatangani MoU antara lain Kosgoro 1957, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi), dan Ikatan Guru Indonesia.
Terkait program Sekolah Kebangsaan, Chriswanto membuka peluang pengembangan model pembelajaran yang disesuaikan dengan karakter masing-masing lembaga. “LDII dan Lemhannas bisa saling memperkuat dalam pengembangan sekolah kebangsaan dengan format yang fleksibel dan kolaboratif,” ucapnya.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi awal dari sinergi jangka panjang antara Lemhannas dan ormas-ormas nasional dalam memperkuat ketahanan ideologi serta karakter bangsa, khususnya di era disrupsi dan digitalisasi global.
“MoU ini adalah langkah awal yang baik. Tapi yang lebih penting adalah tindak lanjutnya dalam bentuk program nyata dan berkelanjutan,” tutup Chriswanto.