LDII dan Polresta Bontang Sosialisasikan Bahaya Cyber Crime
1 min read

LDII dan Polresta Bontang Sosialisasikan Bahaya Cyber Crime

 

Bontang (19/11) – DPD LDII Kota Bontang bekerja sama dengan Polresta Bontang menggelar sosialisasi bahaya cyber crime pada Minggu (17/11) di Masjid Al Akbar, Bontang Utara. Kegiatan ini diikuti 100 peserta dan menghadirkan narasumber dari Unit Reskrim Polresta Bontang, Briptu Tri Wahyudi dan Bripda Randyka Kesuma Putra.

 

Sosialisasi ini membahas penyebab, dampak, dan pencegahan kejahatan digital seperti judi online, penipuan daring, dan pelanggaran data pribadi. Briptu Tri mengimbau generasi muda untuk menjauhi situs ilegal serta melindungi data pribadi guna menghindari ancaman cyber crime.

 

Ketua DPD LDII Kota Bontang, Anton Kuswanto, menegaskan pentingnya literasi digital bagi generasi muda. “Kami berharap peserta dapat menyebarkan pengetahuan ini kepada yang lain untuk meminimalkan risiko kejahatan siber,” ujarnya.

 

Kegiatan ini bertujuan membekali generasi muda dengan wawasan bijak menggunakan teknologi dan mencegah mereka menjadi korban kejahatan digital.(dS).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *