Ponpes Wali Barokah dan LDII Kota Kediri Audiensi dengan Kejari Bahas Program Jaksa Masuk Pesantren
Kediri, (12/10) ldiimuba.or.id — Pengurus Pondok Pesantren Wali Barokah Kediri bersama DPD LDII Kota Kediri melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Pertemuan yang berlangsung di kantor Kejari ini membahas kerja sama dalam bidang edukasi hukum, termasuk pelaksanaan program Jaksa Masuk Pesantren.
Ketua Ponpes Wali Barokah, KH Sunarto, menyampaikan pentingnya sinergi antara lembaga pendidikan agama dan aparat penegak hukum dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. “Pemahaman hukum tidak kalah penting dibandingkan dengan pendidikan agama, terutama bagi generasi muda di pesantren dan sekolah,” ujarnya.
Melalui audiensi ini, Ponpes Wali Barokah mengundang Kejari Kota Kediri untuk turut serta dalam program Jaksa Masuk Pesantren sebagai agenda rutin tahunan. Program ini diharapkan mampu memberikan pemahaman hukum yang mudah dipahami oleh para santri.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Andi Mirnawaty, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyampaikan bahwa program Jaksa Masuk Pesantren telah berjalan di sejumlah daerah sebagai bentuk edukasi hukum langsung di lingkungan pesantren. “Santri harus menjadi pelopor dalam menjaga ketertiban dan ketaatan pada aturan,” ujarnya.
Selain edukasi hukum, Kejari juga menyoroti pentingnya pemahaman hukum dalam aksi penyampaian pendapat. Andi menegaskan bahwa aksi massa yang berpotensi anarkis dapat diproses secara hukum pidana. “Jika demo berubah menjadi anarkis, merusak fasilitas umum, dan mengganggu ketertiban, maka bisa diproses secara hukum,” tegasnya.
Ketua LDII Kota Kediri, Agung Riyanto, menyatakan dukungannya terhadap kebebasan berpendapat sesuai aturan hukum. “Kami di LDII sepakat bahwa menyampaikan pendapat adalah hak yang dijamin undang-undang, tetapi jika dilakukan secara anarkis, itu sudah keluar dari koridor hukum,” ujarnya.
Melalui kolaborasi ini, Ponpes Wali Barokah, LDII, dan Kejari Kota Kediri berharap kesadaran hukum di kalangan santri dan masyarakat semakin meningkat serta mendorong terciptanya suasana aman dan tertib di lingkungan masyarakat.