
DPP LDII: Kejaksaan Agung yang Kuat Jadi Pilar Penegakan Demokrasi dan Kesejahteraan
Jakarta (22/7/2025) ldiimuba.or.id – Dalam momentum peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-65, Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso menegaskan pentingnya peran Kejaksaan Agung sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum dan penjaga demokrasi di Indonesia. Ia menyebut, supremasi hukum menjadi syarat mutlak bagi tegaknya demokrasi dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Korupsi dan politik uang menyebabkan merosotnya kepercayaan terhadap demokrasi. Bahkan di beberapa negara demokratis, kesejahteraan justru menurun. Sementara negara non-demokratis seperti China dan Rusia justru mencatatkan peningkatan kesejahteraan warganya. Ini menjadi tantangan besar bagi masa depan demokrasi,” ujar KH Chriswanto dalam keterangan pers, Selasa (22/7).
KH Chriswanto mengapresiasi langkah-langkah progresif Kejaksaan Agung yang berhasil mengungkap kasus-kasus korupsi besar dalam beberapa tahun terakhir, terutama sejak 2024. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan efektivitas kinerja Kejaksaan dalam menyelamatkan keuangan negara.
“Dulu korupsi yang terbongkar hanya miliaran hingga ratusan miliar rupiah. Sekarang kita menyaksikan Kejaksaan mengungkap korupsi senilai ratusan triliun. Ini bukan sekadar angka, tapi bentuk nyata kontribusi Kejaksaan dalam menjaga uang rakyat dan mengembalikannya untuk pembangunan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPP LDII Bidang Hukum dan HAM, Ibnu Anwaruddin, menilai peningkatan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan tak lepas dari keberhasilan institusi tersebut membongkar berbagai skandal yang sebelumnya kerap luput dari perhatian aparat penegak hukum.
“Capaian ini harus diapresiasi. Kepercayaan masyarakat tumbuh karena Kejaksaan mampu menampilkan kinerja konkret, transparan, dan tegas,” ujarnya.
Ibnu juga menyoroti pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum untuk menciptakan keadilan yang merata dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa dampak positif dari penegakan hukum yang baik akan menjalar ke berbagai sektor, mulai dari ekonomi, investasi, hingga pelayanan publik.
“Ketika hukum ditegakkan secara adil dan konsisten, efeknya terasa dalam semua aspek kehidupan. Masyarakat lebih percaya terhadap negara, investor merasa aman, dan layanan publik menjadi lebih akuntabel,” jelasnya.
Terkait peran Kejaksaan dalam pemerintahan, Ibnu menyatakan bahwa sebagai bagian dari eksekutif, Kejaksaan harus selaras dengan agenda pemberantasan korupsi Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan agar publik tidak selalu memandang hubungan lembaga hukum dengan pemerintah secara negatif.
“Kita perlu mengakui komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi. Langkah Kejaksaan saat ini sejalan dengan semangat reformasi hukum yang digaungkan pemerintah,” tambahnya.
Ibnu juga mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas regulasi dan kesadaran hukum masyarakat. Di sisi lain, ia mendorong media massa untuk tetap menjalankan fungsinya sebagai penyampai informasi yang obyektif dan edukatif.
“Media harus kritis, tapi tetap berimbang. Jangan sampai terjadi trial by the press yang justru bisa mencederai independensi hukum,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Ibnu mengajak masyarakat untuk aktif menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kinerja aparat penegak hukum. Menurutnya, partisipasi publik sangat penting agar penegakan hukum berjalan sesuai koridor.
“Pengawasan publik menjadi kekuatan moral dan politik yang mendorong akuntabilitas aparat. Tanpa kontrol masyarakat, pelanggaran hukum rawan dibiarkan dan bisa berlarut-larut,” pungkasnya.
Mantab, semoga hukum menjadi panglima tertinggi dalam penegakkan keadilan, warga jamaah ldii selalu mendukung penegakkan hukum yang berkeadilan…
👍👍👍