DPP LDII: Pemulihan Hutan Indonesia Masih Memiliki Harapan melalui Restorasi Berkelanjutan
Jakarta, (7/8) ldiimuba.or.id — Degradasi hutan Indonesia yang berlangsung selama beberapa dekade menjadi tantangan serius bagi keberlanjutan lingkungan. Meski demikian, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LDII menilai peluang memulihkan fungsi ekologis kawasan hutan yang telah rusak masih terbuka melalui pendekatan restorasi yang ilmiah, berkelanjutan, dan melibatkan masyarakat.
Ketua Departemen Litbang, Sumber Daya Alam dan Lingkungan (Lisdal) DPP LDII, Atus Syahbudin, mengungkapkan luas hutan Indonesia terus mengalami penyusutan. Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, luas hutan yang diperkirakan mencapai 193 juta hektare pada 1950 kini tersisa sekitar 95,5 juta hektare.
Dalam kurun 2002–2024, Indonesia kehilangan sekitar 11 juta hektare hutan primer atau sekitar 11 persen dari total luas hutan primer. Padahal, hutan primer memiliki fungsi vital sebagai penyimpan karbon, pengatur tata air, habitat keanekaragaman hayati, sekaligus penyangga kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam.
“Hutan primer bukan sekadar kawasan berhutan, tetapi memiliki fungsi ekologis yang tidak dapat digantikan dalam waktu singkat. Karena itu, pemulihan kawasan yang telah terdegradasi membutuhkan pendekatan ilmiah sekaligus partisipasi masyarakat,” ujar Atus.
Akademisi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut menegaskan persoalan kehutanan tidak bisa disederhanakan hanya pada keberadaan perkebunan sawit maupun aktivitas pertambangan. Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah mengelola kawasan yang telah berubah agar fungsi ekologinya dapat dipulihkan tanpa mengabaikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
Ia menjelaskan, hutan memiliki manfaat yang jauh lebih luas dibandingkan sebagai penghasil kayu. Selain menyimpan karbon dan menjaga siklus air, hutan menjadi habitat satwa liar, penghasil berbagai hasil hutan bukan kayu, serta ruang yang menyimpan nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat.
Restorasi Sawit dan Reklamasi Tambang
Dalam pengelolaan perkebunan sawit, Atus menilai pendekatan pelarangan bukanlah solusi yang tepat karena jutaan masyarakat menggantungkan kehidupannya pada sektor tersebut.
Sebagai alternatif, ia menawarkan penerapan konsep Strategi Jangka Benah yang dikembangkan Fakultas Kehutanan UGM. Melalui konsep ini, kebun sawit diperkaya dengan berbagai jenis pohon lokal seperti meranti serta tanaman serbaguna (Multi Purpose Tree Species/MPTS) seperti durian, petai, kemiri, dan jengkol.
Pendekatan tersebut secara bertahap mengubah kebun sawit monokultur menjadi sistem agroforestri multistrata yang lebih beragam. Selain meningkatkan cadangan karbon dan memperbaiki kualitas tanah, sistem ini juga mampu menyediakan habitat bagi satwa sekaligus menjaga produktivitas ekonomi petani.
Sementara itu, pada kawasan bekas pertambangan diperlukan tahapan yang berbeda. Menurut Atus, kerusakan akibat aktivitas tambang umumnya lebih berat karena menghilangkan lapisan tanah atas, mengubah bentang alam, dan mengganggu sistem hidrologi.
“Reklamasi harus dilakukan terlebih dahulu sebelum restorasi ekologi melalui penanaman jenis-jenis pohon asli yang mampu beradaptasi pada lahan terdegradasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, spesies lokal seperti Shorea leprosula memiliki potensi besar dalam mempercepat pemulihan ekosistem karena mampu membentuk kanopi, meningkatkan biomassa, dan mendukung kembalinya keanekaragaman hayati.
Namun demikian, Atus menegaskan kewajiban reklamasi tetap menjadi tanggung jawab perusahaan pemegang izin pertambangan sesuai regulasi pemerintah.
Dakwah Ekologi sebagai Kontribusi LDII
Sebagai organisasi kemasyarakatan Islam, LDII memilih mengambil peran melalui penguatan kesadaran lingkungan berbasis nilai-nilai keagamaan atau ekoteologi.
Menurut Atus, LDII memosisikan diri sebagai mitra pemerintah dan masyarakat dalam membangun budaya konservasi melalui edukasi lingkungan, pembibitan pohon, gerakan penanaman dan pemeliharaan pohon, serta kolaborasi dengan pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Salah satu implementasi nyata dakwah ekologi tersebut adalah pengembangan arboretum yang tidak hanya berfungsi sebagai kawasan konservasi, tetapi juga menjadi laboratorium alam, pusat pendidikan lingkungan, serta sarana pemberdayaan masyarakat.
Arboretum LDII di lereng Gunung Lawu dan Gunung Anjasmoro, misalnya, berperan menjaga daerah tangkapan air yang mendukung keberlanjutan pasokan air bagi pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH).
Selain itu, LDII bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UGM mengembangkan kawasan wisata berbasis konservasi di Sumberkoso, Desa Girikerto, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi. Kawasan tersebut mengintegrasikan pelestarian lingkungan dengan pengembangan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata dan usaha mikro.
Ke depan, LDII juga akan memperluas gerakan konservasi melalui Program Masjid Hijau sebagai bentuk wakaf hijau. Program tersebut diarahkan agar masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga pusat pembibitan, konservasi, pendidikan lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat.
Program ini melengkapi berbagai inisiatif lingkungan yang telah dijalankan LDII, seperti Kampung ProKlim, Kelompok Sedekah Sampah Berbasis Masjid, pengembangan arboretum, hingga pemanfaatan energi mikrohidro.
“Bagi kami, menjaga hutan, melindungi mata air, serta melestarikan flora dan fauna merupakan bagian dari amanah manusia sebagai khalifah di bumi. Konservasi adalah investasi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan lingkungan, pangan, energi, sekaligus kesejahteraan generasi mendatang,” tutup Atus.(ds)
